1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Persamaan HakJepang

Jepang: Larangan Pernikahan Sesama Jenis 'Inkonstitusional'

15 Maret 2024

Pengadilan tinggi memutuskan bahwa larangan pernikahan sesama jenis di Jepang 'tidak konstitusional'. Namun, keputusan itu tidak memberikan ganti rugi kepada pasangan yang terkena dampaknya.

https://p.dw.com/p/4dXc7
Hak LGBTQ+ di Jepang
Pengadilan yang lebih rendah di Jepang terpecah-belah dalam hal legalitas larangan pernikahan sesama jenisFoto: Hiro Komae/AP Photo/picture alliance

Pengadilan tinggi Jepang memutuskan pada hari Kamis (14/03) bahwa penolakan terhadap pernikahan sesama jenis itu tidak konstitusional.

"Menetapkan bahwa pernikahan sesama jenis tidak menyebabkan kerugian atau efek yang berbahaya," ungkap pengadilan.

Pengadilan tinggi di Sapporo, sebuah kota di bagian utara Jepang, itu memutuskan bahwa penolakan terhadap hak pasangan sesama jenis untuk mendapatkan manfaat pernikahan yang sama dengan pasangan heteroseksual adalah pelanggaran terhadap hak fundamental warga negara untuk memiliki keluarga.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Seperti apa kasusnya?

Tiga pasangan sesama jenis di prefektur Hokkaido juga menuntut ganti rugi kepada pemerintah Jepang, meski tuntutan ini tidak dikabulkan oleh pengadilan.

"Saya pikir keputusannya akan begitu konservatif, tapi ternyata melebihi ekspektasi saya," kata salah satu penggugat, yang tidak mau menyebutkan namanya. "Saya tidak bisa menahan diri untuk tidak menangis."

Pengadilan menyerukan adanya tindakan segera dari pemerintah untuk mengatasi kurangnya undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Meskipun pengadilan tingkat rendah lainnya juga telah memutuskan bahwa larangan itu tidak konstitusional, keputusan pengadilan tinggi Sapporo adalah yang pertama dari pengadilan banding.

Namun, pengadilan Sapporo tetap tidak memiliki wewenang untuk membatalkan Undang-undang (UU) pernikahan yang masih berlaku saat ini. UU itu menyebutkan bahwa pernikahan adalah hubungan antara seorang pria dan seorang perempuan.

Jepang hadapi dilema hukum terkait pernikahan sesama jenis

Perdebatan mengenai larangan pernikahan sesama jenis di Jepang ini telah memecah belah pengadilan yang lebih rendah. Satu pengadilan distrik menyebut larangan tersebut konstitusional, tetapi pengadilan lainnya mengatakan bahwa larangan tersebut tidak konstitusional dalam berbagai hal.

Pengacara para penggugat Tsunamori Fumiyasu mengatakan kliennya mempertimbangkan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung demi mengklarifikasi tidak konstitusionalnya hukum yang ada.

Jepang adalah satu-satunya negara G7 yang tidak memberikan perlindungan hukum bagi pernikahan sesama jenis di negara itu.

Kantor-kantor pemerintahan pun kerap menolak status pernikahan bagi pasangan sesama jenis, kecuali jika undang-undang yang berlaku saat ini direvisi untuk memasukkan hak para pasangan LGBTQ+.

kp/pkp (AFP, Reuters)